Tekan Peredaran Miras Ilegal, Personel Polsek Sukanagara Amankan Puluhan Kantong Miras Oplosan

    Tekan Peredaran Miras Ilegal, Personel Polsek Sukanagara Amankan Puluhan Kantong Miras Oplosan

    Polres Cianjur Pllda Jabar - Personel Piket Reskrim Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi miras ilegal di Kampung Sagawang Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, Selasa (08/08/2023) dini hari.

    Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu 56 kantong miras oplosan, 5 botol kawa-kawa, dan 2 botol intisari. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi  didalam dipan.

    Petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berinisial AH alias OGI (35) yang merupakan warga Desa Wangunjaya Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.

    Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya peredaran miras ilegal. Polsek Sukanagara juga terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warganya melalui upaya penegakan hukum.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Kontrol Pelaksanaan Ronda Malam...

    Artikel Berikutnya

    Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polsek Cidaun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya
    Evaluasi dan Harapan untuk Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita
    Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024
    Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja

    Ikuti Kami