Kapolsek Bojongpicung Berikan Surat Himbauan ke Sekolah-sekolah Terkait Penertiban Knalpot Brong

    Kapolsek Bojongpicung Berikan Surat Himbauan ke Sekolah-sekolah Terkait Penertiban Knalpot Brong

    Bojongpicung, 23 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya, Polsek Bojongpicung melaksanakan kegiatan pemberian surat himbauan kepada sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di kalangan pelajar.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung, menegaskan pentingnya kesadaran pelajar dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot sesuai standar. Himbauan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para pelajar tidak terlibat dalam pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    "Knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengharapkan kerjasama dari pihak sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, " ujar AKP Eriyanto, S.H.

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat terkait pentingnya menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bojongpicung.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cidaun Kunjungi SMPN 2 Cidaun:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Tol Jakarta-Cikampek
    Lapiak Pandan Kambang, Menenun Memori dan Tradisi di Lengayang
    Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

    Ikuti Kami